Sistem Informasi Desa Karangmangu
Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun 2025 yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas akan segera dilaksanakan. Dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan ke Pemda bertujuan untuk mendanai pembangunan Prasarana sanitasi sesuai prioritas nasional dan salah satu penerima Dana tersebut adalah .KSM Jadi Mulia Bersama Desa Karangmangu.
KSM Jadi Mulia Bersama mendapatkan Alokasi Dana sebesar Rp 570.00.000,- yang akan digunakan untuk Pembangunan Tempat pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Nantinya pelaksanaan kegiatan akan menggunakan metode Swakelola yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM).
Dana Bantuan akan ditransfer secara bertahap sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik setelah RKM (Rencana Kerja Masyarakat) yang dibuat oleh KSM disetujui oleh Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
Dalam melaksanakan tugasnya, TPS KSM didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang telah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
Output yang diharapkan dengan adanya program DAK Bidang Sanitasi yaitu terbangunnya Prasarana sanitasi berbasis masyarakat pada pemukiman padat di perkotaan, kawasan komersial dan kawasan tertentu.