Sistem Informasi Desa Karangmangu

PRA MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Jumat, 16 Mei 2025 bertempat di Aula Balai Desa Karangmangu telah diadakan Rapat Identifikasi Potensi Desa dalam Rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih Karangmangu Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, serta telah mendapatkan Penyuluhan dari Kecamatan Baturraden, Ketua BPD, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Karangmangu yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku Pimpinan dan Sekretaris Rapat, membuka Rapat Anggota. Dalam Rapat Anggota ini telah hadir sebanyak 45 ( Empat Puluh Lima ) orang. Rapat Identifikasi Potensi Desa dalam Rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih Karangmangu Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas pendirian Koperasi desa merah putih, dengan agenda sebagai berikut :

 

1. Pembahasan calon nama koperasi.

2. Pembahasan calon kedudukan/alamat koperasi.

3. Pembahasan calon bentuk koperasi.

4. Pembahasan calon wilayah keanggotaan.

5. Pembahasan jangka waktu berdiri.

6. Pembahasan calon usaha koperasi.

7. Pembahasan permodalan (simpanan pokok dan simpanan wajib) dan modal pendirian koperasi.

8. Pembahasan  susunan calon pengurus dan pengawas.

9. Pembahasan priode jabatan susunan calon pengurus dan pengawas.

10. Pembahasan rencana anggaran dasar koperasi.

 

Kepala Desa Karangmangu selaku pimpinan rapat secara musyawarah mufakat memutuskan :

 

1. Mengusulkan Calon Nama :

Koperasi Desa Merah Putih Karangmangu Kecamatan Baturraden

2. Mengusulkan Calon kedudukan/alamat :

Jalan Raya Baturraden Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden

3. Mengusulkan Calon Bentuk Koperasi :

Koperasi Primer Kabupaten

4. Mengusulkan Calon wilayah keanggotaan :

Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden

5. Mengusulkan jangka waktu berdiri : 5 Tahun

6. Mengusulkan Calon usaha koperasi :

Ø Gerai Sembako

Ø Gerai Obat Murah

Ø Unit Simpan Pinjam

Ø Cold Stronge /  Cold Chain

Ø Klinik Desa

Ø Kantor Koperasi

Ø Perdagangan

Ø Perikanan

Ø Peternakan

Ø Perkebunan

Ø Jasa

7. Mengusulkan simpanan anggota :

Ø Simpanan pokok Rp.100.000/anggota

Ø Simpanan wajib Rp. 10.000/bulan/anggota

8. Mengusulkan Besaran Modal pendirian koperasi Rp. 990.000,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah)

Terdiri dari :

Ø Besaran Simpanan Pokok (akumulasi dari semua jumlah pendiri)

Rp 900.000,- (Sembilan ratus Ribu Rupiah )

Ø Besaran Simpanan Wajib (akumulasi dari semua jumlah pendiri)

Rp  90.000,- (Sembilan Puluh Ribu Rupiah)

Ø Besaran Hibah (jika Koperasi menerima hibah yang dapat dibuktikan dengan surat pernyataan atau akta notaris)

Rp   0,-

 

9. Mengusulkan susunan Calon Pengurus

 

10. Mengusulkan susunan calon Pengawas

 

11. Mengusulkan masa kerja pengurus dan pengawas 5 tahun

 

12. Mengusulkan Anggaran Dasar Koperasi

 

Tulis Komentar