Sistem Informasi Desa Karangmangu
Musyawarah Desa Tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Tahap 1 Pembangunan TPS3R
TPS-KSM Giri Atha Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden
1. PEMBUKAAN
Acara Musyawarah Desa Tentang Penyampaian Laporan Penggunaan dana Tahap 1 Pembangunan TPS3R Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Sekdes Karangmangu.
2. MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA
3. SAMBUTAN-SAMBUTAN
a. Kasi Ekbang Kecamatan Baturraden, selaku perwakilan dari Kecamatan Baturraden,
Menghimbau agar pelaksanaan Pembangunan TPS3R sesuai dengan aturan dan dapat terselesaikan tepat waktu serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Karangmangu.
b. Kepala Desa Karangmangu
Dengan adanya TPS3R diharapkan dapat mengatasi sampah khususnya di wilayah Desa Karangmangu.
4. DOA
5. PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA TAHAP 1 PEMBANGUNAN TPS3R
Oleh Ketua TPS-KSM Giri Artha Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden.
Pada termin 1 dengan pagu anggaran Rp. 142.500.000,00 (25%). Pengambilan dana tahap 1 dilaksanakan sebanyak 1 kali sebesar Rp. 133.148.500,00 yang digunakan dengan rincian, sebagai berikut :
NO | URAIAN | JUMLAH Rp. |
1 | Material | 97.828.200 |
2 | Alat Kerja | 2.100.000 |
3 | Upah | 29.610.000 |
4 | K3 | 2.025.000 |
5 | Operasional TPS-KSM | 1.2559.000 |
Jumlah | 132.822.200 | |
Sisa Dana di Rekening TPS-KSM | 9.351.500 | |
Sisa Dana Cash Hand/Bendahara | 326.300 |
Untuk perencanaan pengajuan pencairan Termin 2 , sebesar Rp. 256.000.000,00, dengan rincian sebagai berikut :
NO | URAIAN | JUMLAH Rp. |
1 | Material | 134.195.350 |
2 | Alat Kerja | 7.215.000 |
3 | Upah | 66.260.000 |
4 | Roda Tiga | 38.000.000 |
5 | Operasional TPS-KSM | 10.829.650 |
JUMLAH | 256.500.000 |
Penyerapan Dana Termin 1, sebesar 93,20 % dan progress fisik Termin 1, sebesar 26, 15 %.
6. TANGGAPAN DARI PPTK, Ibu Elita Rosiyani, S.Si
a. Kami memberikan apresiasi kepada TPS-KSM Giri Artha Desa Karangmangu yang sudah melaksanakan Kegiatan Pembangunan TPS-3R dengan baik, bahkan sudah melebihi Progress Termin 1.
b. Dalam pembelian material, tidak dikenakan pajak sesuai juknis DAK Sanitasi. Pembelian motor dan mesin-mesin dikenakan pajak yang dibayarkan oleh penyedia. Untuk mengatasi penyedia membayar pajak, bisa diantisipasi dengan mengambil dahulu uang pajak dan bisa membayarkan langsung. TPS-KSM harus mempunyai bukti penyedia sudah bayar pajak. Untuk material non PKP tidak membayar pajak.
Mesin cacah pilah dengan mesin dongver, kurang direkomendasikan karena mudah rusak. Diharapkan menggunakan mesin Kubota atau yanmar.
Pemeliharaan asset dilakukan oleh Pemda karena anggaran berupa dana hibah. Diharapkan Bangunan TPS3R dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh semua masyarakat di Desa Karangmangu. Diharapkan juga masyarakat bisa melaksanakan pemilahan disumber sampah, dengan cara memilah sampah organic dan non organic. Sampah organic bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan pembuatan kompos, sehingga KSM hanya mengolah sampah non organic. KSM diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah, selain itu pihak pemdes ikut memonitor pelaksanakan pengelolaan sampah.
7. SESI DISKUSI
a. Bpk. Djoko Haryanto, B.A. (Ketua BPD Desa Karangmangu)
Bagaimana Status Lahan Lokasi Pembangunan TPS3R?
Tanggapan dari Kades Karangmangu : Status Lahan sudah diajukan ke ATR BPN, saat ini masih dalam proses pengalihan dari status LSD menjadi status non LSD.
Tanggapan dari PPTK : Bangunan yang dibangun oleh pemerintah pasti bermanfaat untuk masyarakat. Retribusi dipilih agar tidak memberatkan masyarakat. Perda No. 1 Tahun 2025 Tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Untuk retribusi sepeda motor roda tiga, sebanyak Rp. 150.000,00/Tahun dan sedangkan retribusi bangunan, sebesar Rp. 5.000,00/m2.
Pembayaran secara online e-retribusi
b. Bpk. Atho dari DLH :
1) Penarikan RPDB 1 Berapa?
2) Progress fisik itu dihitungnya seperti apa?
Tanggapan dari Ketua TPS-KSM Giri Artha :
1) Penarika RPDB 1 Termin 1, sebesar Rp. 133.148.500,00
2) Progress fisik dihitung sesuai dengan penggunaan dana Termin 1, untuk saat ini progress fisik sudah melebihi dan sudah mulai pengerjaan Termin 2.
c. Ibu Umi DLH:
Administrasi fisik dan administrasi keuangan diharapkan disiapkan dengan baik.
Tanggapan dari Ketua TPS-KSM Giri Artha :
Bukti Laporan sudah tersusun, kekurangan sedikit untuk kelengkapan tandatangan dan kelengkapan Kuitansi bukti pembayaran.
d. Bpk. Teguh, selaku KSM persampahan :
Alat lama dari DLH jika rusak untuk perbaikan lama dan akhirnya melakukan perawatan dan perbaikan sendiri. Diharapkan kedepannya apabila ada kerusakan alas perbaikannya lebih cepat lagi.
Tanggapan-tanggapan :
1) Dari PPTK
Tim workshop pengajuan perbaikan menggunakan surat. Dikarenakan tim workshop hanya berjumlah 12 orang sehingga menunggu antrian sesuai dengan surat permohonan yang sudah masuk. Nanti saya koordinasika dengan tim workshop. Untuk anggaran pengajuan bukan dari DLH.
2) Kades Karangmangu :
Pengurangan retribusi, yang nantinya biaya perbaikan dan perawatan ditanggung oleh pengelola. KSM diharapkan mempunyai biaya untuk perawatan dan perbaikan.
3) PPTK : TPA BLE saat ini over load sehingga hanya menerima sampah residu.
e. Bpk. Toni Wirawan :
Saat ini KSM Persampahan belum menyelesaikan permasalahan sampah, sampah masih menumpuk bahkan menggunung. Diharapkan Pemdes dan KSM melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pemilahan disumber sampah. Perlu adanya duduk bersama untuk membahas penyelesaian permasalahan persampah.
Ketua TPS-KSM : Nantinya akan diagendakan duduk bareng, TPS-KSM, BPD, Pemdes dan KSM untuk membahas permasalahan sampah.
8. TANGGAPAN DARI PESERTA MUSYAWARAH DESA
Peserta musyawarah menerima Laporan Penggunaan Dana Tahap 1 yang disampaikan oleh Ketua TPS-KSM.
9. PENUTUP
Acara ditutup pada pukul 11.05 WIB dengan bacaan Hamdalah Bersama-sama.